Wordly.id|Mataram – Kanwil Kemenkumham NTB melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kamis (9/11/2023), melakukan peluncuran Aplikasi “SIAP DASAPORA SIRAMBO” (Database Pengawasan Orang Asing) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungki Handoyo, menyampaikan jika pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok harus di optimalkan, mengingat pasca pandemic dimungkinkan banyak sekali orang asing yang berwisata ke Indonesia khususnya Lombok.
“Untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, kami mencoba berinovasi untuk memudahkan dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pengawasan, dengan meluncurkan ‘Siap Dasapora Sirambo’,” jelas Pungki Handoyo.
“Harapan kami, dengan aplikasi Siap Dasapora Sirambo kita semua, baik petugas imigrasi, masyarakat dan juga instansi lain yang terkait dengan pengawasan orang Asing, dapat sama-sama aktif untuk mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing di sekitar wilayah kita,” tandasnya.
Terkait penggunaan Siap Dasapora Sirambo dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing, dijelaskan oleh Kepala Seksi Inteldakim Putu Agus Eka Putra,
“Aplikasi Siap Dasapora Sirambo ini nantinya akan sangat memudahkan kita, dalam melakukan monitoring terhadap kegiatan pengawasan yang sedang dilakukan, sehingga akan membantu pimpinan ataupun peran serta stakeholder lainnya, untuk dapat turut melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya,” ungkapnya.
Putu Agus juga menjelaskan bahwa saat ini, aplikasi tersebut telah diimplementasikan dalam skala internal dan akan dikembangkan dengan fitur-fitur tambahan, untuk peran serta dari masyarakat dan pihak eksternal lainnya.
“Rencananya pengembangan aplikasi tersebut akan kita luncurkan, untuk bisa digunakan pada awal tahun 2024, saat ini sedang kita lakukan uji coba oleh internal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Kedepannya bisa digunakan oleh lebih banyak pihak,” jelasnya.
Inovasi aplikasi Siap Dasapora Sirambo juga mendapat respon positif Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, aplikasi tersebut akan memudahkan proses koordinasi antar instansi, dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing.
“Jadi pekerjaan kita semua dapat menjadi lebih efektif dan efisien, dengan pemanfaatan teknologi digital sesuai dengan amanat dari Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya. (djr/w-001)